Oy guys, sepertinya persiapan penggunaan 5G di Indonesia mungkin terancam mundur. Sebelumnya, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah selesai mengumumkan pemenang lelang untuk penambahan frekuensi 5G (2,3GHz).
Operator yang menang lelang yaitu Telkomsel, Smartfren dan Tri. Namun keputusan tersebut resmi dibatalkan.
Dikutip dari Kompas, dari Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu:
“Dengan ini mengumumkan bahwa proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2.360 – 2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, yang diumumkan pembukaannya pada tanggal 20 November 2020 melalui Siaran Pers Nomor 148/HM/ KOMINFO/11/2020, dinyatakan dihentikan prosesnya”
Beliau sebelumnya telah menyatakan keputusan ini diambil sebagai langkah kehati-hatian dan kecermatan Kominfo.
Dikutip dari Kompas, alasan kenapa Kominfo membatalkan penambahan frekuensi untuk 5G sebagai berikut
“Guna menyelaraskan proses seleksi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015”
Atas keputusan ini, Kominfo telah mengembalikan jaminan keikutsertaan seleksi (bind bond) kepada ketiga operator: Telkomsel, Smartfren dan Tri pada Jum’at kemarin.
Maka dengan ini 5G di Indonesia bisa jadi mundur implementasinya kedepan. Namun memang lebih baik mematangkan persiapan daripada ada permasalahan kedepannya.
Setidaknya salah satu respon dari operator pemenang bid, Telkomsel menghormati keputusan Kominfo.
Baca lagi selengkapnya dari sumbernya kesini