Oy guys, kemajuan teknologi apalagi keuangan membuat makin mudah aja, dari transfer ke saudara jauh, jual beli secara daring sampai jajan top up makin mudah. Tak heran uang jajan cepet habis sekarang wkwk.
Well dari semua transaksi apalagi uang tentunya kejahatan terus mengintai. Penipuan digital kian marak terjadi juga dan jengkelnya karena digital tidak bisa kita tahu siapa dan dimana pelaku ini.
Selain waspadai bentuk kejahatan digital yang diketahui, bila kamu atau temen ada yang terkena penipuan transaksi secara online, kamu bisa mengajukan pelaporan langsung ke OJK dengan harapan uang kamu bisa kembali nantinya.
Pemerintah dari awal tahun ini sudah meluncurkan portal layanan pelaporan tindak kejahatan digital bidang keuangan. Solusi untuk kamu setidaknya suatu upaya untuk bisa mengembalikan kerugian langsung diurus OJK atau setidaknya mencegah penipuan sama ke orang lain kedepannya.
.Berikut cara lapor ke IASC OJK
- Kunjungi website resmi IASC OJK disini
- Pilih tombol lapor
- Isi formulir yang disediakan, dari identitas kamu (korban) sampai kronologi kejadian
- Jika selesai lalu kirim
- Jika laporan diterima, sistem IASC OJK akan memberikan suatu nomor laporan, simpan nomor laporan ini untuk dapat mengecek respon atau status laporan kamu
Setelah laporan kamu kirim ke IASC OJK, petugas terkait harusnya akan memproses laporan kamu.

Untuk mengecek status laporan kamu, dengan nomor laporan yang sebelumnya diberikan sistem IASC OJK saat setelah selesai melakukan laporan (nomor 5 diatas)
Cara cek status laporan IASC OJK sebagai berikut
- Kunjungi website resmi IASC OJK
- pilih tombol lacak laporan
- masukkan nomor laporan kamu
- Jika sudah, sistem akan memberikan informasi status terakhir laporan kamu

Okay sekian informasi untuk sistem layanan IASC OJK.Bila ingin tahu lebih tentang layanan IASC OJK ini hubungi contact person yang ada di website resminya.
Semoga bermanfaat, terima kasih sudah mampir