Oy guys, ditengah susana ekonomi yang baru diberikan ujian dimana tidak sedikit perusahaan yang melakukan PHK dengan jumlah karyawan yang di PHK besar. Fresh Graduate yang harus berdesakkan karena event job fair membludak dengan banyaknya peserta. Namun alhamdulillah, ada kabar tentang penerimaan insentif berupa bantuan subsidi upah.
Dari pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan, ada sebuah program bernama Bantuan Subsidi Upah atau disingkat BSU, dimana pemerintah lewat program ini memberikan dana insentif sebesar 300rb per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Lantas, apa syarat penerima BSU ini? Bagaimana cara cek apakah kita termasuk dari penerima BSU ini?
Syarat Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU tahun 2025 ini melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Khusus untuk bidang pengajar honorer, anda harus terdaftar dalam 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag.
Bantuan akan dikirim melalui rekening bank yang bekerja sama dengan program BSU ini, antara lain:
Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Bagaimana mengecek BSU 2025?
Setelah anda termasuk dalam 5 syarat dan memiliki satu dari bank yang telah bekerja sama dengan program BSU, anda dapat mengecek diri anda apakah termasuk calon penerima BSU.
Anda dapat memilih satu dari 4 metode berikut:
A. Cek Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Buka link situs resmi BSU di Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id/
- Lakukan login bila anda sudah punya akun atau daftar bila anda belum punya akun di KEMNAKER
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Terdapat tiga status pencairan yakni:
- Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
- Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening
B. Cek di situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buka link situs resmi BSU di BPJS Ketenagakerjaan berikut https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Isi formulir dengan identitas kamu
- Isikan nomor rekening kamu untuk menerima BSU nanti
- Setelah selesai, tunggu proses dari BPJS Ketenagakerjaan
Jangan lupa cek email kamu untuk memverifikasi email yang digunakan dan cek berkala untuk informasi BSU nanti.
C. Cek melalui aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO di Play Store ataupun App Store.
- Buka aplikasi, lalu login bila sudah pernah memiliki akun atau daftar bila belum memiliki akun.
- Setelah login selesai, klik banner informasi cek penerimaan BSU di popup ataupun slider bawah sendiri.
- Isikan form sesuai dengan informasi kamu.
- Isikan nomor rekening bank untuk menerima BSU.
- Selesai, tunggu proses administrasi selesai dan cek berkala di email kamu atau saldo rekening.
D. Cek di Aplikasi Pospay
Pospay adalah aplikasi milik PT. Pos Indonesia dimana ada fitur untuk pengecekan penerima BSU.
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
- Login jika sudah punya akun Pospay atau daftar jika belum punya akun.
- Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau tidak.
Untuk teman-teman yang mengalami kendala dalam mengecek penerima BSU, kamu bisa konsultasi dengan atasan atau bagian kepegawaian di instansi kamu.
Referensi CBNN