Oy guys, sudah ngerasa di desa dan kampung sekarang sudah dipenuhi dengan langganan WiFi rumahan? Menjamurnya layanan WiFi membantu dalam meratanya penyediaan internet di masyarakat.

Paket WiFi yang ditawarkan biasanya Unlimited tanpa FUP cuman hanya dibatasi bandwidth biasanya. Namun justru keunggulan ini bisa dijadikan cuan untuk sebagian orang.

Yess namanya RT RW Net. suatu layanan akses WiFI yang biasanya menggunakan provider yang sudah ada untuk dibagi lagi ke penggunanya dalam konteks ini masyarakat.

.Namun apa sebenarnya RT RW Net ini? Bagaimana cara kerjanya dan kenapa illegal?

Tentang RT RW Net

Dilansir dari Kompas, RT/RW Net adalah jaringan komputer swadaya masyarakat dalam lingkup wilayah yang sempit. Layanan kepada pelanggan melalui jalur kabel atau nirkabel pada spektrum frekuensi 2,4 GHz..

RT RW Net biasanya menyediakan layanan WiFi Internet tanpa kuota atau bisa disebut Unlimited dengan bandwidth lebih kecil namun sesuai karena harganya juga terjangkau.

Seperti namanya, RT RW Net dapat ditemukan di desa, gang, perkampungan Dimana sinyal sesuai dengan kampung atau pengelolanya. Bicara soal pengelola, biasanya RT RW Net dikelola oleh Karang taruna atau RT RW setempat dengan sistem patungan. Atau mungkin pengelolanya adalah pihak pengelola mandiri bukan dari provider.

Yess betul. RT RW net bisa juga dikelola sesorang sebagai bisnis. Dengan modal paket provider dengan bandwidth besar, bisa untuk dijadikan bisnis untuk suatu kampung.

Lantas bagaimana cara kerjanya?

Cara Kerja RT RW Net

Topologi RT RW Net } by Citra net

Bayangkan anda seorang yang akan berlangganan WiFi dengan bandwidth besar misal up top 350 Mbps. Dalam penggunaan WiFi, anda tentu akan menghubungkan semua perakat anda contoh HP, Laptop, Komputer dan sebagainya.

Namun dengan bandwidth besar, semakin banyak pula perangkat yang bisa terhubung. Makanya anda akan menawarkan contoh tetangga yang kedapatan sinyal WiFi untuk berlangganan tapi biaya yang jauh lebiih murah

Yess kita bisa sebut reseller sendiri dengan modal dari langganan WiFi pribadi dan alat lainnya seperti router, AP dan kabel LAN sendiri. Belum lagi mendesain topologinya sama setting mikrotiknya

Lah kalau memakai modal sendiri, kenapa RT RW Net Ilegal?

RT RW Net ini biasanya bukan milik badan perusahaan alias perorangan. Jadi tidak ada ijin untuk penyelenggara bisnis ini, karena tidak sesuai aturan dalam memenuhi administrasi melakukan perdagangan di Indonesia.

Sebenarnya boleh bila ingin menjual kembali atau istilahnya sekarang sebagai reseller, namun dikutip dari bisnis.com, Kegiatan reseller hanya dapat dilaksanakan setelah memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat, yakni dengan memperoleh Sertifikat Standar Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi (KBLI 61994) melalui oss.go.id. 

Kemudian berhubungan dengan provider WiFi atau ISP itu sendiri, kehadiran RT RW Net membuat kesempatan pelanggan baru dari WiFi provider akan lebih sempit target pasarnya.

Namun ISP sekarang banyak yang menawarkan pula paket reseller untuk para pelaku RT RW Net yang harapannya lebih membantu dalam menjual kembali dan membantu penertiban usaha ini..

Kesimpulan

Yess WiFi RT RW Net memang sejang menjamur di beberapa perkampungan di INdonesia.

RT RW Net sendiri intinya membagi paket WiFi langganan yang memiliki bandwidth besar untuk dijual kembali dengan bandwidth yang kecil dan harga yang terjangkau.

RT RW Net Ilegal bila bisnis yang dijalani belum memiliki ijin resmi, selain itu keberadaan WiFi RT RW Net mengakibatkan efek negatif ke provider WiFi dan para penjual umkm selular tentunya.

Beberapa provider memberikan paket khusus untuk para reseller yang ingin membuat bisnis RT RW Net yang resmi.

Itulah pembahasan tentang WiFi RT RW Net, apa, bagaimana kerjanya dan kenapa disebut ilegal. Ada salah kata dan penyampaiannya saya mohon maaf, share artikel ini bila bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung.

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *