Oy guys, teknologi dalam berbelanja saat ini semakin mudah dan mulai ramai digunakan. Dari App Banking, bayar tinggal scan, tap kartu dan sebagainnya. Saat ini yang sedang popular adalah QRIS, baik pusat perbelanjaan, cafe sampai toko kelontongpun sudah banyak yang punya QRIS.

Lah kenapa tidak? Pembayaran menggunakan QRIS ini sangat mudah dimana penjual hanya memberikan gambar QR Code kemudian pembeli mulai menscan, tulis nominal dan selesai.

Namun kemudahan ini menimbulkan bahaya lain, saldo sekarang gampang menipis karena mudahnya jajan sana sini wkwk.

Bahaya yang utama adanya praktik kejahatan yang menggunakan metode QRIS ini. Bilsa saja mengalihkan pembayaran, sampai pemalsuan bukti.

BIla anda seorang pembeli atau mmungkin seorang pelaku usaha, simak beberapa bentuk kejahatan menggunakan QRIS yang ada.

QRIS

QRIS adalah salah satu media pembayaran di Indonesia yang cukup mudah digunakan, hanya membidik kamera tulis nominal dan perbelanjaan sudah terbayarkan.

Dikutip dari BI, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS

Enaknya, kita tidak perlu ribet lagi untuk menggunakan kartu ATM dan menuliskan PIN lagi di mesin EDC. Dan bila pembayaran online, kita tidka perlu menginput no VA atau rekening toko dalam pembelian.

Manfaat dari penjual, transaksinya realtime atau tidak ada pending. Kemudian hanya perlu mencetak QR Code QRIS nya tanpa harus mengirimkan no rek atau bermitra untuk mendapatkan mesin EDC, mantap.

Penipuan Menggunakan QRIS

Seperti biasa bila ada yang ramai pasti ada kejahatannya didalamnya. Penggunaan QRIS sudah mulai mainstream diberbagai wilayah apalagi kota-kota besar di Indonesia.

Namun ada saja oknum yang memanfaatkan hal ini untuk penipuan. mungkin ada banyak bentuknya pelaku kejahatan mengakali QRIS, namun umumnya ada dua bentuk saat ini.

Berikut beberapa bentuk kejahatan menggunakan metode pembayarn QRIS yang diketahui sejauh ini:

1. Kode QRIS ‘Ditumpangi’

QRIS yang ada di toko atau cafe bukan QRIS asli toko namun milik pelaku kejahatan. Biasanya QRIS akan di ‘tumpangi’ QR Code pelaku seakan mirip dengan aslinya. QRIS palsu ini kemudian ditempel atau disamarkan layaknya QRIS resmi dari toko.

Tidak hanya tempat atau format gambar, mirisnya lagi nama merchant disamakan persis dengan toko target. Alhasil, semua transaksi menggunakan kode QRIS yang ditumpangi tadi akan masuk ke rekening pelaku.

Jadinya saat kita bayar menggunakan QRIS, kasir bisa jadi bilang belum masuk padahal notif di HP kita sudah masuk.

Bila kita menemui kasus ini segera simpan bukti pembayaran lalu minta kasir atau pegawai cek ulang kode QRIS. Karena saldo kita sudah berkurang dan transaksi sudah sukses.

Pencegahannya untuk pemilik toko harus cek QRIS yang ditempel secara berkala kode aman dan tidak dimodifikasi seseorang. Pindahkan lokasi QRIS yang mudah dilihat pegawai.

2. Bukti Transaksi QRIS Palsu

Biasanya ditemukan untuk usaha online. Pembeli sudah melakukan pemesanan barang dan pembayaran melalui QRIS. Pelaku memberikan bukti transaksi palsu alhasil seperti QRIS tidak masuk, padahal pelaku tidak melakukan transaksi sama sekali.

Sebenarnya hampir sama seperti transfer palsu pencegahannya. Selelu minta bantuan admin penyedia layanan QRIS bila ada kendala dalam transaksi.

Khusus offline, cek bukti pembayaran dari HP pelanggan, pastikan aplikasi bukan berupa gambar. Bila aplikasi pelanggan sudah sukses kembali ke atas tadi, cek apakah QRIS di tumpangi atau tidak. Hubungi penyedia QRIS untuk mendapatkan support.

Akhir Kata

Kejahatan di era digital sekarang tambah cerdik dan banyak akal-akalan pelaku dalam melakukan aksinya. Penggunaan metode pembayaran QRIS ini salah satunya. Namun tetap ada cara meminimalisir atau mencegah agar kejahatan ini tidak terjadi.

Selain menggunakan metode pembayaran, kejahatan digital ada juga namanya pishing. Enggak asing? sudah kita bahas sebelumnya disini.

Sekian artikel kali ini tentang waspada bahaya penipuan QRIS saat bertransaksi dan pencegahannya. Share bila artikel ini bermanfaat, salah kata mohon dimaafkan. Tetap waspada dan stay safe!

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *